Kebijakan Hiv & Aids
Sebagai tindak lanjut dalam pemenuhan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi NOMOR : KEP.68/MEN/IV/2004 tentangPencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja, maka PT. Graha Sejahtera Infokomunikasi berkomitmen untuk:
- Menerapkan program pencegahan dan penaggulangan terjadinya penyakit HIV/AIDS melalui edukasi seminar, video, pamphlet dan spanduk, serta sarana-sarana lain yang dianggap efektif dalam penyampaiannya.
- Perusahaan tidak membedakan tenaga kerja yang memiliki penyakit HIV/AIDS. Sehingga tenaga kerja tersebut memiliki hak yang sama dengan lainya dalam hal mendapatkan kesempatan kerja, promosi, pendidikan, pelatihan, dan pelakuan khusus lainya.
- PT. Graha Sejahtera Infokomunikasi akan merahasiakan semua informasi medis, catatan Kesehatan, atau informasi terkait.
Kebijakan ini merupakan satu kesatuan dari penerapan SMK3 untuk dikomunikasikan kepada seluruh tenaga kerja dan pihak terkait lainya agar dipahami dan dilakukan peninjauan secara berkala untuk bisa mengukur efektivitasnya.